(Sekedar
Tanya untuk proses hukum HJM)
Awal tahun 2013, Flores geger oleh
penemuan kerangka manusia di Lela kabuaten Sikka. Kemudian diketahui publik
bahwa kerangka tiga orang manusia itu milik Mery Grace (MG) bersama dua orang
anaknya. MG seroang perempuan asal Adonara, seorang mantan biarawati.
Penyelidikan cepat oleh Polres Sikka
menyimpulkan bahwa kerangka tiga orang manusia itu hasil “pembunuhan
berencana”. Pelakunya seorang romo. Dialah Herman Jumat Masan (HJM), asal
Adonara yang saat itu sebagai Pembina para calon imam diosesan di rumah TOR
(Tahun Orientasi Rohani) Lela. Artinya “korban dan pelaku” sama-sama seasal.