Kamis, 30 Juli 2009

MODEL PHBM DIKUNJUNGI PETANI LUAR NTT


Siapa yang menduga jika model Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat yang baru seumur jagung dilaksanakan di Kabupaten Flores Timur itu mendapat perhatian untuk dikunjungi?

Adalah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang sejak 2006 memfasilitasi program Free Prior Informed Concent (FPIC) di tiga komunitas. Komunitas Kuntu di Kabupaten Kampar Propinsi Riau, komunitas Lusan di Kabupaten Paser, Propinsi Kalimantan Timur dan komunitas Lewolema di Kabupaten Flores Timur. Ketiga komunitas ini menjadi lokasiproyek pengembangan negosiasi pengelolaan hutan yang menjunjung tinggi hak-hak masyarakat adat sebagai yang utama.

LEBIH DEKAT DENGAN PHBM DI FLORES TIMUR

Melalui Dinas Kehutanan dan Perekebunan Kabupaten Flores Timur, dialokasikan dukungan melalui APBD untuk memfasilitasi Program Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat yang dikenal dengan PHBM. Di lapangan, program ini difasilitasi oleh sebuah forum yang beranggotakan para pihak baik pemerintah kabupaten, LSM, Petani, Masyarakat Adat dan mitra-mitra lainnya. Forum ini difasilitasi pembentukannya oleh Yayasan Pengkajian dan Pengembangan Sosial (YPPS) bekerja sama dengan Multi Forestry Program (MFP) DFID dan dinas Kehutanan Perkebunan Kabupaten Flores Timur.

Risala Pembentukan Forum Kehutanan Multipihak Kab. Flores Timur, NTT

Peserta semiloka pembentukan
forum kehutanan multipihak
Tanggal 2 Oktober 2006 telah dibuka Semiloka Pembentukan Forum Kehutanan Multipihak di Kabupaten Flores Timur oleh Bapak Bupati Kabupaten Flores Timur, Drs. Simon Hayon dihadiri 45 orang peserta dari utusan masyarakat, LSM dan Instansi Pemerintah. Berdasarkan catatan panitya hingga hari terakhir lokakarya tanggal 3 Oktober, peserta yang hadir sebanyak 32 orang dari unsur Masyarakat Adat, tiga orang Kepala Desa dari Komunitas Baipito, utusan LSM anggota Tim Kerja Kehutanan Multipihak, utusan dinas-dinas terkait dan panitya. Proses Semiloka ini merupakan salah satu mandat Tim Kerja Kehutanan Multipihak Flores Timur yang dibentuk dalam sebuah Lokakarya tahun 2003 yang diselenggarakan Yayasan Pengkajian Pengembangan Sosial dan Forum Solidaritas Swadaya Masyarakat (FSSM) NTT. Dengan Semiloka 2-3 Oktober ini maka berakhirlah mandat Tim Kerja Kehutanan Multipihak.

Siaran Pers: Semiloka Pembentukan Forum Kehutanan Multipihak Kab. Flotim, NTT

Bupati Flores Timur Simon Hayon 
dan para peserta berfoto 
saat peresmian forum
PANITIA BERSAMA
SEMILOKA PEMBENTUKAN FORUM KEHUTANAN MULTIPIHAK
Sekretariat Yayasan Pengkajian dan Pengembangan Sosial (YPPS) Waibalun

SIARAN PERS
SEMILOKA PEMBENTUKAN FORUM KEHUTANAN MULTIPIHAK
KABUPATEN FLORES TIMUR
DI RIANGKEMIE 1-3 OKTOBER 2006

Tanggal 2 Oktober 2006 telah dibuka Semiloka Pembentukan Forum Kehutanan Multipihak di Kabupaten Flores Timur oleh Bapak Bupati Kabupaten Flores Timur, dihadiri 45 orang peserta dari utusan masyarakat, LSM dan Instansi Pemerintah. Berdasarkan catatan panitya hingga hari terakhir lokakarya tanggal 3 Oktober, peserta yang hadir sebanyak 32 orang dari unsur Masyarakat Adat, tiga orang Kepala Desa dari Komunitas Baipito, utusan LSM anggota Tim Kerja Kehutanan Multipihak, utusan dinas-dinas terkait dan panitya.

TRAFFICKING BUKAN MITOS

Hampir setiap minggu koran lokal di NTT, khususnya Pos Kupang di Kupang dan Flores Pos di Ende menyuguhkan berita-berita kasus ketenagakerjaan, khususnya buruh migrant. Seperti penggagalan pengiriman TKI/W di pelabuhan-pelabuhan (Maumere, Ende, Lewoleba dan Kupang). Juga kisah penipuan dan pemerasan tenaga kerja yang pulang ke kampung halaman.

Bahkan di depan pintu masuk rumah sendiri masih ditipu oleh para sopir dan calo penumpang bus. Bahkan daerah ini pernah heboh dengan kisah penganiayaan Nirmala Bonat asal NTT di Malaysia yang penegakkan hukumnya hingga kini belum jelas. Itu salah satu kasus yang berhasil mencuat. Apakah hanya satu kasus ini? Ataukah masih ada kasus serupa namun lolos dari perhatian?